HUT AMBALAN SOERINGGIT XXXII

SMA n 3 SEMARANG

GANESHA PRAMODHA LAKSANA ADHIDHARMA XVI

Sekretariat: Jalan Pemuda 149 Telepon (024) 3544287 - 3544291

Sabtu, 03 April 2010

Ketentuan Lomba, Peraturan Peserta dan Peraturan Pembina Pendamping

KETENTUAN LOMBA

1. Peserta adalah anggota pramuka penggalang SMA/SMK/MA

2. Peserta maksimal berusia 17 tahun (pada tanggal 25 April 2010)

3. Setiap pangkalan mengirimkan 2 sangga

4. Setiap sangga terdiri dari 10 orang putra (sangga putra) dan 10 orang putri (sangga putri)


PERATURAN PESERTA

1. Para peserta wajib menggunakan pakaian pramuka LENGKAP

2. Para peserta harus benar benar merupakan utusan dari sekolah yang bersangkutan, dibuktikan dengan surat tugas atau kartu OSIS.

3. Para peserta dilarang memasuki daerah terlarang.

4. Para peserta dilarang, membawa senjata tajam atau benda yang tidak seharusnya dibawa (rokok, miras, narkoba, d11.)

5. Para peserta wajib mengenakan co card.

6. Para peserta dilarang melakukan kecurangan atau mengganggu peserta lain.

7. Para peserta dilarang mengganti anggota regu.

8. Peserta wajib mengikuti upacara pembukaan dan penutupan.

9. Semua peralatan dibawa sendiri oleh peserta kecuali lembar jawaban. Lembar jawaban. disediakan oleh panitia.

10. Panitia menyediakan tempat untuk parkir kendaraan bermotor. Namun, panitia tidak bertanggung jawab atas kehilangan kendaraan dan barang-barang lain.

11. Selama kegiatan berlangsung peserta dilarang keluar dari arena perlombaan.

12. Para peserta dilarang merusak atau mengotori lingkungan SMA 3 Semarang atau area lomba.

13. Para peserta diwajibkan mematuhi peraturan.

14. Keputusan Dewan Juri tidak dapat diganggu gugat.


PERATURAN PEMBINA PENDAMPING

1. Pembina pendamping mengenakan pakaian yang sopan dan mengenakan cocard.

2. Pembina dilarang membantu atau mendampingi, peserta saat melaksanakan kegiatan lomba.

3. Pembina dilarang bekerjasama atau mengganggu peserta lomba lain saat lomba berlangsung.

4. Pembina dilarang memasuki daerah terlarang yang telah ditentukan.

5. Pembina pendamping wajib mematuhi peraturan, apabila melanggar akan dikenai sanksi oleh panitia yang akan dibebankan kepada peserta.

6. Jika Pembina ingin menyampaikan kebijakan harap merninta informasi dari panitia.

7. Pembina dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun kepada juri atau panitia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar